Sabtu, 07 Januari 2017

PELAKSANAAN PROGRAM BANTUAN PENINGKATAN KARIER GURU SD MELALUI KKG GUGUS III CIBATU 4, KECAMATAN CIBATU, KABUPATEN GARUT PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2016

1. LATAR BELAKANG Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 2mengamanatkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Selanjutnya, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 5 ayat (1) mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu. Sudah tentu, upaya untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tersebut memerlukan guru yang kompeten, profesional, sejahtera, dan bermartabat.Guru yang mendidik, mengajar, membimbing,mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasipeserta didikdengan hati yang tulus dan ikhlas. Guru yang dapat diguru dan ditiru oleh peserta didiknya. Namun kenyataan objektif menunjukkan bahwa berdasarkan pada hasil UKG yang dilaksanakan oleh Ditjen GTK, Kemdikbud tahun 2015 yang lalu dapat diketahui bahwa 50 % masih ada guru SD di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. memiliki nilai di bawah KKM UKG yaitu di bawah 5,5. Capaian nilai di bawah KKM UKG tersebut berpengaruh kurang optimum terhadap implemetasi peningkatan mutu pembelajaran pada tataran satuan pendidikan. Karenanya, guru yang memiliki nilai di bawah KKM UKG itu perlu ditingkatkkan secara terprogram, terpadu, bertahap, dan berkelanjutan. Kemudian dari pada itu, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 44 ayat (1) ditegaskan bahwa: Pemerintah dan pemerintah daerah wajib membina dan mengembangkan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan pemerintah daerah. Sedangkan dalam Bab XV Peran Serta Masyarakat dalam Pendidikan, Bagian Kesatu Umum, Pasal 54 ditegaskan bahwa (1) Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanaan pendidikan; (2) Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana, dan penggunaan hasil pendidikan.Peningkatan peran serta masyarakat tersebut dapat diarahkan pada berbagai kelompok kerja, salah satu diantaranya yaitu KKG/MGMP/MGBK. Berkaitan dengan telah dilaksanakannya uji kompetensi guru (UKG) secara nasional oleh Ditjen GTK, Kemdikbud pada tahun 2015, sebagaimana diungkapkan di atas, KKG/MGMP/MGBK diharapkan dapat memanfatkan hasil UKG sebagai salah satu dasar pengembangan program guru pembelajar. Pengembangan dan implementasi program tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan partisipasi dan kontribusi KKG/MGMP/MGBK, utamanya KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, untuk meningkatkan kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional berbasis hasil UKG,meningkatkan kinerja,dan meningkatkan karier guru, serta memperbaiki hasil UKG. Sementara itu, Direktorat PGPD, Ditjen GTK, Kemdikbud melaksanakan program pemberian bantuan peningkatan karier guru SD/SMP melalui KKG/MGMP/MGBK untuk program guru pembelajar tahun 2016. Pemberian bantuan tersebut difokuskan untuk guru pembelajar anggota KKG/MGMP/MGBK yang nilainya di bawah KKM dalam UKG 2015. Sekaitan dengan itu, KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. Menyusun dan mengusulkan program bantuan peningkatan karier guru SD/SMP melalui KKG untuk program guru pembelajar tahun 2016 kepada Direktorat PGPD, Ditjen GTK, Kemdikbud. Pada gilirannya, implementasi bantuan peningkatan karier guru SD/SMP melalui KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat untuk program guru pembelajar diharapkan berdampak positif terhadappeningkatan frekuensi dan intensitas kegiatan KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat dalam rangka perbaikan hasil UKG pada tahun-tahun berikutnya. Lebih lanjut, implementasi bantuan peningkatan karier guru SD tersebut diharapkan berimplikasi secara signifikan terhadap peningkatan kompetensi, profesionalisme, dan karier guru, serta dapat meningkatkan perbaikan hasil UKG yang bermuara pada peningkatan mutu pendidikan di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat pada waktu yang akan datang. Berikut adalah laporan pelaksanaan bantuan peningkatan karier guru SD/SMP melalui KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat untuk program guru pembelajar sebagai pertanggung jawaban kepada Direktorat PGPD, Ditjen GTK, Kemdikbud sebagai pemberi bantuan dana. 2. DASAR HUKUM Dasar hukum penyusunan dan implementasi programbantuan peningkatan karier guruSD untuk program guru pembelajar melalui KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat .ini, antara lain: a. Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; b. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; c. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; d. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen; e. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; f. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; g. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; h. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan; i. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru; j. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil, k. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; l. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Kementerian Negara; m. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; n. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru; o. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Guru; p. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya; q. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota; r. Peraturan Menteri Pendidikan Nasonal Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya; s. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; t. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2015tentang Penilaian Kinerja 3. TUJUAN Tujuanpelaksanaan programbantuan peningkatan karier guruSD/SMP*)untuk program guru pembelajarmelalui KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat , yaitu meningkatkan intensitas, frekuensi, partisipasi, dan kontribusi KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat dalam peningkatan kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional berbasis UKG,peningkatan kinerja,sertapeningkatan karier guru anggota KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat . 4. SASARAN Sasaran peserta program bantuan peningkatan karier guruSD/SMP*)untuk program guru pembelajarmelalui KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat sebanyak 60 guru anggota KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat . 5. HASIL Hasil yang telah dicapai melalui implementasiprogram bantuan peningkatan karier guru SD untuk program guru pembelajarmelalui KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat ,yaitu adanya 60 guru anggota KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat yang mampu meningkatkan kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional berbasis UKG,meningkatkan kinerja,sertameningkatkan karier secara profesional dan proporsional. 6. MANFAAT Berikut adalah manfaat yang diyakini dapat dicapai melalui implementasiprogram bantuan peningkatan karier guru SD/SMP*)untuk program guru pembelajarmelalui KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. a. Bagi Peserta, sebagai rujukan dalam: 1) peningkatan kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional melalui program guru pembelajar; 2) penulisan publikasi ilmiah dan karya inovatif; 3) pengembangan karier guru SD di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat . b. Bagi KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat , sebagai acuan dalam: 1) peningkatan frekuensi dan intensitas kegiatan KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat . 2) pengembanganprogram guru pembelajar dalam kegiatan kolektif KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat . pada waktu yang akan datang; 3) pelaksanaanprogram guru pembelajar dalam kegiatan kolektif KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat pada waktu yang akan datang. c. Bagi PPPPTK/LPPPTK-KPTK, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, sebagai acuan dalam: 1) fasilitasi pembinaan dan bimbingan terhadap guru pembelajarmelalui KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat di wilayah binaan masing-masing pada waktu yang akan datang; 2) fasilitasi pengendalian dan supervisi terhadap guru pembelajarmelalui KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat di wilayah binaan masing-masing pada waktu yang akan datang. d. Bagi Direktorat PGPD, Ditjen GTK, Kemdikbud, sebagai acuan dalam: 1) pengelolaan dan pengembangan bantuan peningkatan karier guru SD/SMPmelalui KKG untuk program gurupembelajar secara nasional pada waktu yang akan datang; 2) pelaksanaan dan pengendalian mutu bantuan peningkatan karier guru SD/SMPmelalui KKG untuk program gurupembelajar secara nasional pada waktu yang akan datang. e. Bagi Pemangku Kepentingan, sebagai acuan dalam: 1) perencanaan program kemitraan di bidang peningkatan kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional, dan peningkatan karierguru pembelajar anggota KKG / Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat pada waktu yang akan datang; 2) pelaksanaan program kemitraan di bidang peningkatan kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional, dan peningkatan karierguru pembelajar anggota KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat .pada waktu yang akan datang. 7. DAMPAK Berikut adalah dampak yang diyakini dapat dipetik melalui implementasiprogram bantuan peningkatan karier guruSD/SMP*)untuk program guru pembelajarmelalui KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, antara lain: a. tumbuhnya motivasi dan karakter guru pembelajar dalam peningkatan kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional; b. meningkatnya kemampuan guru pembelajar dalam penulisan publikasi ilmiah dan karya inovatif; c. meningkatnya hasil UKG guru pembelajar; d. meningkatnya program pemberdayaankegiatan kolektif guru di KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat . e. meningkatnya kompetensiguru SD di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat . f. meningkatnya karier guruguru SD di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat g. meningkatnya kesejahteraan guru SD di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat h. meningkatnya martabat guru SD di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat i. meningkatnya mutu pendidikan SD di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. 8. RANCANGAN PROGRAM a. Tempat dan Waktu a. Program bantuan peningkatan karier guru SD untuk program guru pembelajardilaksanakan di Home Based KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. b. Program bantuan peningkatan karier guru SD untuk program guru pembelajardilaksanakan pada tanggal 22 September s.d.23 Nevember 2016. b. Bentuk dan Pola a. Bentuk Bantuan peningkatan karier guru SD/SMP*)untuk program guru pembelajaryang dilaksanakann di Home Based KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat dilaksanakan dalam bentuk pendidikan dan pelatihan (diklat) dengan menggunakan moda tatap muka. b. Pola Program bantuan peningkatan karier guru SD/SMP*)untuk program guru pembelajaryang dilaksanakann di Home Based KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat menggunakan pola 92 jam pelajaran (JP) dengan ketentuan: guru Kelas SD @60 JP, Per JP = 45 menit. Skenario pelaksanaan dilakukan secara fleksibel, antara lain: 1) dilakukan 16 x pertemuan dengan setiap pertemuan 5 JP/dilakukan 92 JP secara terus-menerus sebagaimana jadwal terlampir. 2) strategi yang digunakanm yaitu: In-On-In dengan ketentuan kegiatan mandiri atau On Service Learning dilakukan maksimal 30 JP untuk program guru pembelajar. 3) Pengaturan waktu dilakukan dengan cara: a) Modul 1 : KK-E TM 1- TM 2 (In 1 – In 4) = 20 JP, On = 30 JP, dan TM 3 (In 5 – In 6) = 10 JP b) Modul 2 : KK-G TM 4-TM5 (In 7 – In 10) = 20 JP, On = 30 JP, dan TM 6 (In 11- In 12) = 10 JP c. Program Bantuan Peningkatan Karier 1) Program Guru Pembelajar Program guru pembelajaryang dilaksanakann di Home Based KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat satu guru minimal menyelesaikan 2 (dua) modul dari kelompok modul kompetensi A s.d. J. 2) Program Penilaian Kinerja Guru dan Program Keprofesian Berkelanjutan Program penilaian kinerja guru dan/atau program keprofesian berkelanjutan yang dikembangkan oleh KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat antara lain: praktik pembelajaran dengan menggunakan instrumen penilaian kinerja guru dan/atau program keprofesian berkelanjutan yaitu penyusunan publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif. 3) Program Diseminasi/Publikasi Implementasi program publikasi dan diseminasi hasil best practices dilaksanakan melalui simposium. Dalam simposium ini semua peserta bantuan peningkatan karier guru SD melalui KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat wajib hadir dan menyajikan best practices dan/atau karya inovatifnya. d. Alokasi Waktu 1) Alokasi Waktu Program Guru Pembelajar Program bantuan peningkatan karier guru SD melalui KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat untuk program guru pembelajar dilaksanakan dengan: a) alokasi waktu untuk program guru pembelajar adalah 60 JP untuk 2 (dua) modul, waktu per JP = 45 menit; b) desain program kegiatan disesuaikan dengan/merujuk pada pedoman guru pembelajar. 2) Alokasi Waktu Program Penilaian Kinerja Guru dan/atau Program KeprofesianBerkelanjutan Program bantuan peningkatan karier guru SD melalui KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. untuk program penilaian kinerja guru dan/atau pprogram pengembangan keprofesian, dilaksanakan dengan: a) alokasi waktu untuk program penilaian kinerja guru dan/atau program keprofesianberkelanjutan sebanyak 27 JP, dengan bahan materi untuk peningkatan pembelajaran, penguasaan penyusunan publikasi ilmiah (PI) dan/atau karya inovatif (KI); b) Program ini dikemas secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan guru SD anggota KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat 3) Alokasi Waktu Program Diseminasi/Publikasi Implementasi program bantuan peningkatan karier guru SD melalui KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat dilaksanakan dengan: a) alokasi waktu untuk program program diseminasi/publikasi proses dan hasil implementasi program bantuan peningkatan karier guru SD melalui KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat sebanyak 5 JP. b) program ini dikemas dalam bentuk simposium/seminar yang diikuti oleh semua pesertabantuan peningkatan karier guru SD anggota KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat e. Materi Materi yang dikembangkan dalam program peningkatan karier guru SD melalui KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat untuk program guru pembelajar, antara lain: 1) Kebijakan Kemdikbud; 2) Program Guru Pembelajar; 3) Pembahasan Modul Program Guru Pembelajar, meliputi: 1) pembahasan modul kelompok kompetensi E dan G, satu guru membahas dua modul; 2) self-evaluation untuk mempelajari modul-modul yang dibutuhkan. 4) Pembahasan penilaian kinerja guru dan program keprofesianberkelanjutan, yang meliputi: 1) proses pembelajaran; 2) publikasi ilmiah; dan 3) karya inovatif. 5) Diseminasi/Publikasi. f. Struktur Program Program bantuan peningkatan karier guru SD melalui KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat untuk program guru pembelajardirancang dan dilaksanakan dengan menggunakan struktur programyang terdiri dari tiga komponen program yaitu: a) program guru pembelajar; b) program PKG dan PKB; dan c) program diseminasi/publikasi. Berikut adalah struktur program yang dikembangkan dalam program bantuan peningkatan karier guru SD melalui KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat untuk program guru pembelajar. Struktur Program Bantuan Peningkatan Karier Guru SD melalui KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat untuk Program Guru Pembelajar NO MATERI JP A PROGRAM GURU PEMBELAJAR*) 1 Umum 4 a. Kebijakan Pengembangan dan Pembinaan Profesi Guru 2 b. Guru Pembelajar 2 2 Pokok 54 a. Kompetensi Profesional 36 b. Kompetensi Pedagogik 18 3 Penunjang 2 Tes Akhir 2 JUMLAH 60 B PROGRAM PENILAIAN KINERJA GURU DAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELAN-JUTAN 1 Praktik Pembelajaran 5 2 Penilaian Kinerja Guru 5 3 Publikasi Ilmiah dan/atau Karya Inovatif 7 4 Kegiatan Mandiri atau On Service Learning 10 JUMLAH 27 C PROGRAM DISEMINASI/PUBLIKASI 1 Kegiatan Diseminasi dan Best Practices Hasil Kegiatan dalam Bentuk Simposium 5 JUMLAH 5 JUMLAH TOTAL 92 Catatan: 1. Materi inti/pokok program guru pembelajar terdiri dari dua materi kompetensi pedagogik dan dua materi kompetensi profesional dari pasangan kelompok modul di antara modul A s.d. J sesuai dengan kebutuhan guru SD anggota KKGGugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat 2. Pasangan kelompok modul ditentukan berdasarkan peta kompetensi guru pembelajar hasil UKG guru SD anggota KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat tahun 2015 yang nilainya di bawah KKM. 3. Lebih lanjut,KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat akan merujuk pada Pedoman Guru Pembelajar. g. Pendekatan dan Metode Pendekatan yang digunakan dalam pelaksanaan program bantuan peningkatan karier guru SD melalui KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat untuk program guru pembelajar adalah pendekatan pembelajaran orang dewasa yang populer disebut andragogi. Sedangkan metode yang digunakan dalam pelaksanaan program bantuan peningkatan karier guru SD melalui KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat untuk program guru pembelajarini, antara lain: ceramah, tanya jawab, diskusi, brainstorming, role playing, kerja kelompok, simulasi, peragaan, presentasi, dan metode lain yang relevan. h. Indikator Keberhasilan Indikator keberhasilan implementasiprogram bantuan peningkatan karier guru SD melalui KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat untuk program guru pembelajar yaitu adanya guru anggota KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat yang mampu meningkatkan kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional berbasis UKG,meningkatkan kinerja,sertameningkatkan karier secara profesional dan proporsional. i. Pengarah Pengarah program bantuan peningkatan karier guru SD melalui KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat adalah Kepala UPTD Pendidikan Dasar Kec. Cibatu, Kepala Dinas/Kepala Bidang Pendidikan Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat j. Narasumber Narasumber/fasilitator dalam kegiatan peningkatan karier program bantuan peningkatan karier guru SD melalui KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat untuk program guru pembelajar diatur sebagai berikut. a. Narasumber Program Guru Pembelajar No Nama Status ASAL SEKOLAH 1. Maya Desi Kusumah,S.Pd.,M.Pd Mentor SD Negeri Giri Mukti 3 Cibatu 2. Sarifin Hidayat, S.Pd Mentor SD Negeri Mekarsari 3 Cibatu b. Narasumber/FasilitatorProgram Penguatan Penilaian Kinerja Guru dan/atau Program KeprofesianBerkelanjutan Berikut adalah narasumber/fasilitator dalam kegiatan ini adalah widyaiswara, dosen, guru, pengawas sekolah, kepala sekolah, dan pejabat yang telah mengikuti training of trainer (ToT) penilaian kinerja guru (PKG) serta tim penilai angka kredit. NO NAMA STATUS ASAL instansi 1. Asep Henriyana, M.Pd. NS/IN*) UPTD Pendidikan Kec.Cibatu 2. Hj.Tintin NS/IN*) k. Peserta Peserta diklat program bantuan peningkatan karier guru SD melalui KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat untuk program guru pembelajar sebanyak 39 sebagai berikut. NO NAMA ASAL SEKOLAH 1. NUNUNG CAHYANI SD IT AL IJTIHAD CIBATU 2. SITI HAJAR SD IT AL IJTIHAD CIBATU 3. ENENG NURYANI SDN CIBATU 2 CIBATU 4. VERA OKTAVIANTI SDN CIBATU 3 CIBATU 5. ELA NURLAELA SDN CIBATU 4 CIBATU 6. NOVI DAMAYANTI SDN KERESEK VII CIBATU 7. CECEN CAHYAWATI SDN KERTAJAYA 1 CIBATU 8. ANDRI RAHMAN SDN KERTAJAYA 2 CIBATU 9. KOMASIH SDN KERTAJAYA 2 CIBATU 10. SITI MASITOH SDN KERTAJAYA 2 CIBATU 11. MAMAH SDN KERTAJAYA 3 CIBATU 12. SOPITRI ANDRIANI SDN KERTAJAYA 3 CIBATU 13. NONOK ROHAYATI SDN PADASUKA 2 CIBATU 14. SITI ROKABAH SDN PADASUKA 2 CIBATU 15. ADE MARKONAH SDN WANAKERTA 2 CIBATU 16. LILIS SAULISA SDN WANAKERTA 3 CIBATU 17. YENI MARLIYANI SDN WANAKERTA 3 CIBATU 18. AHMAD SUJANA SDN WANAKERTA 4 CIBATU 19. ANGGIA PEBIANTI SOPIANA SDN WANAKERTA 4 CIBATU 20. TATI SUMIATI SDN WANAKERTA 4 CIBATU 21. IDA ROCHDIANI SDN CIBATU 1 CIBATU 22. JUHENDI SDN CIBATU 1 CIBATU 23. SAEPULOH GUMILAR SDN CIBATU 1 CIBATU 24. TIQI SUCI MUSTIKASARI SDN CIBATU 1 CIBATU 25. ANI RUHYANI SDN CIBATU 2 CIBATU 26. SUTISNA SDN CIBATU 2 CIBATU 27. ARIS FRIATNA SDN CIBATU 3 CIBATU 28. DEDI JUHARA SDN CIBATU 3 CIBATU 29. CUCU ROHANAH SDN CIBATU 4 CIBATU 30. WIDANINGSIH SDN CIBATU 4 CIBATU 31. NANI YUNINGSIH SDN KERTAJAYA 2 CIBATU 32. JAENUDIN SDN KERTAJAYA 3 CIBATU 33. NANDANG SUKMAYADI SDN KERTAJAYA 3 CIBATU 34. TETTY RUSMAWATI SDN PADASUKA 1 CIBATU 35 IMAS SUMIARTI SDN PADASUKA 4 CIBATU 36 ENUNG JUARIAH SDN WANAKERTA 2 CIBATU 37 ENTIN KARTINAH SDN WANAKERTA 4 CIBATU 38 DADANG SUPRIADI UPTD PENDAS KEC. CIBATU 39 IKAM UPTD PENDAS KEC. CIBATU l. Panitia Berikut adalah panitia pelaksana yang telah melaksanakan dengan efektif dan efisien diklat program bantuan peningkatan karier guru SD melalui KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat untuk program guru pembelajar. NO NAMA ASAL SEKOLAH JABATAN DLM KEPANITIAAN 1. Sutisna, S.Pd SDN Cibatu 2 Ketua 2. Juhendi, S.Pd.,M.Pd SDN Cibatu 1 Sekretaris 3. Dedi Juhara, S.Pd SDN Cibatu 3 Bendahara 4. Rangga Mariandani, S.Pd SDN Wanakerta 4 Anggota 9. PELAKSANAAN PRORAM Berikut adalah rincian kegiatan yang telah dilaksanakan oleh KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat terkait dengan program bantuan peningkatan karier guru SD melalui KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat untuk program guru pembelajar. a. Persiapan Persiapan program bantuan peningkatan karier guru SD melalui KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat yang telah dilaksanakan, antara lain meliputi: 1) penyusunanprogram bantuan peningkatan karier guru SD melalui KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. 2) meminta pengesahan dari dinas pendidikan; 3) mengusulkan dan mengirimkan program bantuan peningkatan karier guru SD Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat melalui KKG untuk program guru pembelajar yang sudah disahkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat ke Direktorat PGPD, Ditjen GTK, Kemdikbud, Jakarta. b. Pelaksanaan Kegiatan Program bantuan peningkatan karier guru SD melalui KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat dilaksanakan setelah cairnya dana bantuan langsung dari Direktorat PGPD, Ditjen GTK, Kemdikbud. Berikut adalah berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan. 1) Prapelaksanaan Kegiatan a) Koordinasi Internal Dalam koordinasi internal, panitia pelaksana program bantuan peningkatan karier guru SD melalui KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat antara lain melaksanakan pemantapan dan pengecekan untuk: (1) memastikan cairnya dana bantuan peningkatan karier guru SD melalui KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat (2) memastikan ketersediaan panduan dan perangkat pelaksanaan program bantuan peningkatan karier guru SD melalui KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat (3) memastikan kesediaan kepala dinas/kepala bidang/pejabat dinas pendidikan kabupaten/kota untuk hadir dan memberikan pengarahan; (4) memastikanketersediaan narasumber nasional/instruktur nasional untuk program guru pembelajar; (5) memastikanketersediaan narasumber/fasilitator PKG dan PKB dari unsurwidyaiswara, dosen, guru, pengawas sekolah, kepala sekolah, dan pejabat yang telah mengikuti training of trainer (ToT) penilaian kinerja guru (PKG) serta tim penilai angka kreditnarasumber; (6) memastikan kehadiran peserta program bantuan peningkatan karier guru SD melalui KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat (7) memastikan ketersediaan fasilitas pelaksanaan bantuan peningkatan karier guru SD melalui KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat (8) memastikan kesiapan bahan/materi diklat program bantuan peningkatan karier guru SD melalui KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat b) Surat Menyurat Panitia pelaksana program bantuan peningkatan karier guru SD melalui KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat telah melaksanakandengan baik, antara lain: (1) memastikan semua surat undangan untuk kepala dinas/kepala bidang/pejabat dinas pendidikan kabupaten/kota telah diterima dan bersedia hadir; (2) memastikan semua surat undangan untuk narasumber nasional/instruktur nasional telah diterima dan bersedia hadir dan melaksanakan tugas; (3) memastikan semua surat undangan untuk narasumber/fasilitator PKG dan PKB telah diterima dan bersedia hadir dan melaksanakan tugas; (4) memastikan semua peserta akan mengikuti kegiatan Guru Pembelajar dari awal sampai akhir. c) Persiapan Lain yang Telah Dilakukan, antara lain a) memastikan peralatan yang dibutuhkan telah tersedia b) memastikan ATK untuk peserta dan panitia telah tercukupi c) memastikan tempat yang akan digunakan sebagai pusat belajar telah siap d) memastikan jadwal telah dikonfirmasi berdasarkan persetujuan antara panitia, mentor, dan peserta e) memastikan kesiapan pemberitahuan bila sewaktu-waktu ada perubahan jadwal 2) Berikut adalah Pelaksanaan Pertemuan yang Telah Dilakukan NO PUKUL MATERI PENYAJI MODERATOR A PERTEMUAN PERTAMA (IN-1), HARI SENIN, TANGGAL 22-09-2016 1. 13.00-13.45 Registrasi Panitia Panitia 2. 13.45-14.30 Kebijakan Dinas Pendidikan Kadis/Kabid Disdik Kab. Garut Panitia 3. 14.30-15.15 Kebijakan Dinas Pendidikan Kadis/Kabid/KasiDisdik Kab. Garut Panitia 4. 15.15-15.30 Istirahat 5. 15.30-16.15 Kebijakan Guru Pembelajar Ketua KKG Panitia 6. 16.15-17.00 Kebijakan Guru Pembelajar IN 7. 17.00.17.45 Kebijakan Guru Pembelajar IN B PERTEMUAN KEDUA (IN-2), HARI SELASA, TANGGAL 23-09-2016 1. 13.00-13.45 Pemaparan dan pemba-hasan modul : kompe-tensi profesional dan kompetensi pedagogik IN 2. 13.45-14.30 IN 3. 14.30-15.15 IN 4. 15.15-15.30 Istirahat 5. 15.30-16.15 Pemaparan dan pemba-hasan modul : kompe-tensi profesional dan kompetensi pedagogik IN 6. 16.15-17.00 IN C PERTEMUAN KETIGA (IN- 3), HARI RABU, TANGGAL 05-10-2016 1. 13.00-13.45 Pemaparan dan pemba-hasan modul : kompe-tensi profesional dan kompetensi pedagogik IN 2. 13.45-14.30 IN 3. 14.30-15.15 IN 4. 15.15-15.30 Istirahat 5. 15.30-16.15 Pemaparan dan pemba-hasan modul : kompe-tensi profesional dan kompetensi pedagogik IN 6. 16.15-17.00 IN D PERTEMUAN KEEMPAT (IN-4), HARI KAMIS, TANGGAL 06-10-2016 1. 13.00-13.45 Pemaparan dan pemba-hasan modul : kompe-tensi profesional dan kompetensi pedagogik IN 2. 13.45-14.30 IN 3. 14.30-15.15 IN 4. 15.15-15.30 Istirahat 5. 15.30-16.15 Pemaparan dan pemba-hasan modul : kompe-tensi profesional dan kompetensi pedagogik IN 6. 16.15-17.00 IN E PERTEMUAN KELIMA (ON-1), HARI JUMAT, TANGGAL 14-10-2016 1. 13.00-13.45 Diskusi Kelompok Peserta IN 2. 13.45-14.30 Peserta IN 3. 14.30-15.15 Peserta IN 4. 15.15-15.30 Istirahat 5. 15.30-16.15 Kerja kelompok Peserta IN 6. 16.15-17.00 Peserta IN F PERTEMUAN KEENAM (ON-2), HARI SABTU, TANGGAL 15-10-2016 1. 13.00-13.45 Kerja kelompok Peserta IN 2. 13.45-14.30 Peserta IN 3. 14.30-15.15 Peserta IN 4. 15.15-15.30 Istirahat 5. 15.30-16.15 Pengerjaan tugas terstruktur Peserta IN 6. 16.15-17.00 Peserta IN G PERTEMUAN KETUJUH (ON-3), HARI SENIN, TANGGAL 17-10-2016 1. 13.00-13.45 Pembahasan tugas terstruktur Peserta IN 2. 13.45-14.30 Peserta IN 3. 14.30-15.15 Peserta IN 4. 15.15-15.30 Istirahat 5. 15.30-16.15 simulasi Peserta IN 6. 16.15-17.00 Peserta IN H PERTEMUAN KEDELAPAN (IN-5), HARI SELASA, TGL 12-10-2016 1. 13.00-13.45 Pemaparan dan pemba-hasan modul : kompe-tensi profesional dan kompetensi pedagogik IN 2. 13.45-14.30 IN 3. 14.30-15.15 IN 4. 15.15-15.30 Istirahat 5. 15.30-16.15 Pemaparan dan pemba-hasan modul : kompe-tensi profesional dan kompetensi pedagogik IN 6. 16.15-17.00 IN I PERTEMUAN KESEMBILAN (IN-6), HARI KAMIS, TANGGAL13-10-2016 1. 13.00-13.45 Pemaparan dan pemba-hasan modul : kompe-tensi profesional dan kompetensi pedagogik IN 2. 13.45-14.30 IN 3. 14.30-15.15 IN 4. 15.15-15.30 Istirahat 5. 15.30-16.15 Pemaparan dan pemba-hasan modul : kompe-tensi profesional dan kompetensi pedagogik Peserta IN 6. 16.15-17.00 Peserta IN J PERTEMUAN KESEPULUH (IN-7), HARI JUM’AT, TANGGAL 19-10-2016 1. 13.00-13.45 Pemaparan dan pemba-hasan modul : kompe-tensi profesional dan kompetensi pedagogik IN 2. 13.45-14.30 IN 3. 14.30-15.15 IN 4. 15.15-15.30 Istirahat 5. 15.30-16.15 Pemaparan dan pemba-hasan modul : kompe-tensi profesional dan kompetensi pedagogik IN 6. 16.15-17.00 IN K PERTEMUAN KESEBELAS (IN-8), HARI SABTU, TANGGAL 20-10-2016 1. 13.00-13.45 Pemaparan dan pemba-hasan modul : kompe-tensi profesional dan kompetensi pedagogik IN 2. 13.45-14.30 IN 3. 14.30-15.15 IN 4. 15.15-15.30 Istirahat 5. 15.30-16.15 Pemaparan dan pemba-hasan modul : kompe-tensi profesional dan kompetensi pedagogik IN 6. 16.15-17.00 IN L PERTEMUAN KEDUABELAS (IN- 9), HARI SENIN, TANGGAL 26-10-2016 1. 13.00-13.45 Pemaparan dan pemba-hasan modul : kompe-tensi profesional dan kompetensi pedagogik IN 2. 13.45-14.30 IN 3. 14.30-15.15 IN 4. 15.15-15.30 Istirahat 5. 15.30-16.15 Pemaparan dan pemba-hasan modul : kompe-tensi profesional dan kompetensi pedagogik IN 6. 16.15-17.00 IN M PERTEMUAN KETIGABELAS (IN-10), HARI SELASA, TGL 27-10-2016 1. 13.00-13.45 Pemaparan dan pemba-hasan modul : kompe-tensi profesional dan kompetensi pedagogik Narasumber 2. 13.45-14.30 Narasumber 3. 14.30-15.15 Narasumber 4. 15.15-15.30 Istirahat 5. 15.30-16.15 Pemaparan dan pemba-hasan modul : kompe-tensi profesional dan kompetensi pedagogik Narasumber 6. 16.15-17.00 Narasumber N PERTEMUAN KEEMPATBELAS (IN-11), HARI RABU, TGL 02-11-2016 1. 13.00-13.45 Pemaparan dan pemba-hasan modul : kompe-tensi profesional dan kompetensi pedagogik Peserta Nara eumber/panitia 2. 13.45-14.30 Peserta Nara sumber/panitia 3. 14.30-15.15 peserta Nara sumber/panitia 4. 15.15-15.30 Istirahat 5. 15.30-16.15 Pemaparan dan pemba-hasan modul : kompe-tensi profesional dan kompetensi pedagogik Peserta Narasumber/panitia 6. 16.15-17.00 peserta Nara sumber/panitia O PERTEMUAN KEEMPATBELAS (IN-12), HARI RABU, TGL 3-11-2016 7. 13.00-13.45 Pemaparan dan pemba-hasan modul : kompe-tensi profesional dan kompetensi pedagogik Peserta Nara eumber/panitia 8. 13.45-14.30 Peserta Nara sumber/panitia 9. 14.30-15.15 peserta Nara sumber/panitia 10. 15.15-15.30 Istirahat 11. 15.30-16.15 Pemaparan dan pemba-hasan modul : kompe-tensi profesional dan kompetensi pedagogik Peserta Narasumber/panitia 12. 16.15-17.00 peserta Nara sumber/panitia P PERTEMUAN KEEMPATBELAS (IN-13), HARI RABU, TGL 11-11-2016 13. 13.00-13.45 Penilaian Kinerja Guru Peserta Nara eumber/panitia 14. 13.45-14.30 Peserta Nara sumber/panitia 15. 14.30-15.15 peserta Nara sumber/panitia 16. 15.15-15.30 Istirahat 17. 15.30-16.15 Materi Publikasi Ilmiah Materi Karya Inovatif Peserta Narasumber/panitia 18. 16.15-17.00 peserta Nara sumber/panitia Q PERTEMUAN KEEMPATBELAS (IN-14), HARI RABU, TGL 12-11-2016 19. 13.00-13.45 Pengerjaan tugas terstruktur Publikasi Ilmiah Peserta Nara eumber/panitia 20. 13.45-14.30 Peserta Nara sumber/panitia 21. 14.30-15.15 peserta Nara sumber/panitia 22. 15.15-15.30 Istirahat 23. 15.30-16.15 Pengerjaan tugas terstruktur Publikasi Ilmiah Peserta Narasumber/panitia 24. 16.15-17.00 peserta Nara sumber/panitia R PERTEMUAN KEEMPATBELAS (IN-15), HARI RABU, TGL 23-11-2016 25. 13.00-13.45 Kegiatan Diseminasi dan Best Practices Hasil Kegiatan dalam Bentuk Simposium Peserta Nara eumber/panitia 26. 13.45-14.30 Peserta Nara sumber/panitia 27. 14.30-15.15 peserta Nara sumber/panitia 28. 15.15-15.30 Istirahat 29. 15.30-16.15 Kegiatan Diseminasi dan Best Practices Hasil Kegiatan dalam Bentuk Simposium Peserta Narasumber/panitia 30. 16.15-17.00 peserta Nara sumber/panitia i. PEMBUATAN DAN PEMILIHAN BEST PRACITICES YANG TELAH DIBUAT a. Peserta mengerjakan LK yang diberikan oleh Mentor b. Peserta membuat Resume Pembelajaran c. Peserta membuat bahan untuk Presentasi d. Peserta Melakukan presentasi di depan kelas e. Peserta Membuat Proposal PTK f. Peserta Menyusun PTK ii. PEMBUATANVIDEO KEGIATAN DAN BEST PRACTICES YANG TELAH DILAKUKAN a. Video Pembukaan yang dihadiri oleh Pengawas TK/SD, UPTD Pend. Kec. Cibatu, dan Kasi SD Kab. Garut b. Video pembelajaran c. Video presentasi d. Video Peningkatan Karier iii. DISEMINASI/PUBLIKASI YANG TELAH DILAKSANAKAN Berikut adalah kegiatan diseminasi/publikasi program bantuan peningkatan karier guru SD melalui KKG Gugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. a. Tempat dan Waktu: SD Cibatu 2 Cibatu b. Peserta yang Hadir: 60 Orang c. Best Practices yang dipresentasikan: Langkah-langkah Penyusunan PTK yang benar. iv. EVALUASI DAN SERTIFIKAT a. mencetak sertifikat peserta diklat program bantuan peningkatan karier guru SD melalui KKGGugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat b. meminta tanda tangan pejabat dinas pendidikan kabuoaten/kota untuk menandatangani sertifikat peserta; c. menyerahkan sertifikat peserta diklat program bantuan peningkatan karier guru SD melalui KKGGugus III Cibatu , Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat v. HASIL YANG TELAH DICAPAI a. Terlaksananya program bantuan peningkatan karier guru SD pada KKG GUGUS III CIBATU dengan efektif dan efisien. b. Terlaksananya pembahasan 2 modul untuk guru pembelajar. c. Para peserta/guru memiliki dokumen hasil diklat berupa Publikasi Ilmiah dan Karya Inovatif. d. Terlaksananya Kegiatan Diseminasi dan Best Practices Hasil Kegiatan dalam Bentuk Simposium.

Jumat, 04 November 2016

Macam bangun datar

Jenis bangun datar bermacam-macam, antara lain persegi, persegi panjang, segitiga, jajar genjang, trapesium, layang-layang, belah ketupat, dan lingkaran.
Nama-nama Bangun Datar
  • Persegi Panjang, yaitu bangun datar yang mempunyai sisi berhadapan yang sama panjang, dan memiliki empat buah titik sudut siku-siku.
  • Persegi, yaitu persegi panjang yang semua sisinya sama panjang.
  • Segitiga, yaitu bangun datar yang terbentuk oleh tiga buah titik yang tidak segaris.. macam macamnya: segitiga sama sisi, segitiga sama kaki, segitiga siku-siku, segitiga sembarang
  • Jajar Genjang, yaitu segi empat yang sisinya sepasang-sepasang sama panjang dan sejajar.
  • Trapesium, yaitu segi empat yang memiliki tepat sepasang sisi yang sejajar.
  • Layang-layang, yaitu segi empat yang salah satu diagonalnya memotong tegak lurus sumbu diagonal lainnya.
  • Belah Ketupat, yaitu segi empat yang semua sisinya sama panjang dan kedua diagonalnya saling berpotongan tegak lurus.
  • Lingkaran, yaitu bangun datar yang terbentuk dari himpunan semua titik persekitaran yang mengelilingi suatu titik asal dengan jarak yang sama. jarak tersebut biasanya dinamakan r, atau radius, atau jari-jari.

Rumus bangun datar

Rumus Bangun Datar
  • Rumus Persegi
Luas = s x s = s2 ( Luas = ½ x diagonal (d) 1 x diagonal (d) 2, 'sudah dibuktikan' )
Keliling = 4 x s
dengan s = panjang sisi persegi
  • Rumus Persegi Panjang
Luas = p x l
p = Luas : lebar
l = Luas : panjang
Keliling = 2p + 2l = 2 x (p + l)
dengan p = panjang persegi panjang, dan l = lebar persegi panjang
  • Rumus Segitiga
Luas = ½ x a x t
dengan a = panjang alas segitiga, dan t = tinggi segitiga
Panjang sisi miring segitiga siku-siku dicari dengan rumus Phytagoras (A2 + B2 = C2)
  • Rumus Jajar Genjang
Luas = a x t
dengan a = panjang alas jajargenjang, dan t = tinggi jajargenjang
  • Rumus Trapesium
Luas = ½ x (s1 + s2) x t
dengan s1 dan s2 = sisi-sisi sejajar pada trapesium, dan t = tinggi trapesium
  • Rumus Layang-layang
Luas = ½ x diagonal (d) 1 x diagonal (d) 2
  • Rumus Belah Ketupat
Luas = ½ x diagonal (d) 1 x diagonal (d) 2
  • Rumus Lingkaran
Luas = π (pi) x jari-jari (r) 2
        = πr2
Sifat-sifat bangun datar
  • Layang-layang = terbagi atas 2 digonal yang berbeda ukurannya
  • Persegi = semua sisi-sisinya sama panjang, semua sudut sama besar, kedua diagonal berpotongan tegak lurus dan sama panjang.
  • Persegi panjang = sisi yang behadapan sama panjang, semua sudut sama besar
  • Belah ketupat = semua sisi-sisinya sama panjang, sudut yang berhadapan sama besar, kedua diagonalnya tidak sama panjang dan berpotongan tegak lurus.
  • Jajar genjang = sisi yang berhadapan sama panjang, sudut yang berhadapan sama besar
  • Lingkaran = memiliki simetri lipat dan simetri putar yang tak terhingga jumlahnya